Taslim Wirawan S.H Angkat Bicara Terkait Perundungan Karyawan Oleh Pihak Manager HRD PT Megah Mas Prima

Taslim Wirawan S.H Angkat Bicara Terkait Perundungan Karyawan Oleh Pihak Manager HRD PT Megah Mas Prima

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN TANGERANG - Taslim Wirawan S.H Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia sekaligus kuasa hukum para karyawan angkat bicara terkait kasus perundungan karyawan yang dilakukan oleh Manager HRD PT Megah Mas Prima yang beralamat di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Saya berbicara atas kuasa hukum para karyawan, sebelumnya sudah melaporkan terkait perundungan para karyawan yang dilakukan oleh Manager HRD PT Megah Mas Prima kepada aparat penegak hukum (APH), dan pelaporan sudah dua bulan dilakukan," katanya saat diwawancarai wartawan, Senin (18/12/2023).

Lanjutnya, Taslim menyampaikan bahwa pada hari ini Senin (18/12) pihak APH atau Polres Kota Tangerang melakukan pemanggilan kepada Manager HRD PT Megah Mas Prima.

"Kami dari kuasa hukum para karyawan yang dihina, disiksa, dilecehkan, direndahkan, berharap kepada APH agar bersifat tegas untuk menangani permasalahan ini," ucapnya.

Ia menuturkan, bahwa hal seperti itu apabila dibiarkan akan menjadi buruk dalam dunia perburuhan. Menurutnya,  semua pabrik akan mencontohnya dan mengeluarkan 
peraturan yang tidak jelas merugikan buruh.

"Kita tetap mengawal terus laporan tersebut di Polres Kota Tangerang yang ditangani oleh unit Diskrimisus. Kita dorong terus, sampai pihak terlapor itu ditindak tegas oleh pihak APH," tuturnya.

"Kasus tersebut sudah diketahui oleh serikat itu sendiri, dan mereka sudah berusaha untuk membela anggota serikatnya sendiri. Bahkan sampai ditutupnya pintu gerbang pabrik tersebut oleh security, saya berharap pihak kepolisian atau APH bisa segera menindaklanjuti laporan kasus kami," tegasnya.(Hd)

Editors Team
Daisy Floren