Orang Tua Siswa Laporkan SMK Pujangga Ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten
TANGERANG - Adanya peristiwa pilu yang menimpah siswa SMK Pujangga kelas 11 yang mengakibatkan siswa tersebut malu dan enggan untuk lanjutkan sekolah, lantaran tidak di ikut sertakan sebagai peserta ujian semester pertama pada Senin tanggal 27 November, padahal biaya semester sudah dibayarka peristiwa ini terjadi disebabkan tunggakan spp yang belum dibayarkan pada bulan November.
Dedi selaku keluarga siswa yang sekaligus bertanggung jawab atas biaya sekolah, tentunya merasa geram melihat oknum sekolah yang sering melukai hati dan perasaan siswa hanya karena persoalan administrasi, Dedi juga mengatakan ini adalah preseden buruk untuk dunia pendidikan, sekolah kan punya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masa iya hanya karena tunggakan satu bulan sekolah merasa rugi ." Cetusnya
Tujuan keluarga melaporkan sekolah ke PJ.Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten tak lain untuk memberikan efek jera, dan juga mengingatkan agar pemerintah daerah provinsi Banten lewat dinas terkait dapat menegur oknum sekolah yang melanggar aturan, dan juga dapat mengevaluasi Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang di kucurkan ke sekolah tersebut, saya selaku keluarga berharap agar tidak lagi siswa/siswi yang mengalami tekanan mental yang di lakukan pihak sekolah, cukup kami saja yang mengalaminya." Ujar dedi
Sementara itu kasubag umum dinas pendidikan provinsi Banten Herdi yang di dampingi seksi bidang kesiswaan SMK, Roni dikantor dinas pendidikan Provinsi Banten pada Kamis 30 November 2023 diruangan kerjanya menyampaikan, kami terima laporan aduan orang tua siswa, semoga persoalan ini dapat segera diselesaikan dan tidak lagi terjadi lagi hal- ha seperti ini, kami dari dinas pendidikan Provinsi Banten tentunya akan segera memanggil pihak sekolah SMK Pujangga untuk dimintai keterangan, kalo prihal sanksi yang akan di berikan kepada pihak sekolah Dinas akan melihat secara regulasi sekolah terlebih dahulu yang di terapkan dan kami akan segera melaporkan ke pimpinan tentang aduan ini. "Ucapnya
Imas Hilatunnisyah, SH.,MH.,MM.,M.SI selaku pemerhati pendidikan agar peristiwa ini tidak terulang kembali sebab dampak yang di terima akan mengganggu psikis anak, saya berharap dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera menyelesaikan proplem yang terjadi, jangan sampai berlarut-larut jika ditemukan pelanggaran yang di lakukan sekolah tersebut Dinas harus berani ambil sikap dan memberikan sanksi tegas kepada sekolah."Pintanya
Terpisah, Ketua DPW Tamperak Provinsi Banten Ahmad Sudita, menyayangkan atas peristiwa yang menimpah siswa kelas 11 di SMK Pujangga Pasarkemis tidak bisa mengikuti ujian semester hanya gara-gara hal sepele, tentunya ini menjadi catatan buat Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk memberikan penyuluhan tentang batas ambang regulasi sekolah yang diterapkan, dirinya berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di dunia pendidikan , silahkan berikan sanksi jika sekolah salah" Ungkap Sudita
(HD)