Diduga Ada Oknum Bermain,Bangunan Liar Berdiri di Atas Sungai Milik PUPR di Kecamatan Sindang Jaya

Diduga Ada Oknum Bermain,Bangunan Liar Berdiri di Atas Sungai Milik PUPR di Kecamatan Sindang Jaya

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG - Bangunan Liar yang berdiri dilokasi lahan diatas saluran Kali milik PUPR dengan pondasi menggunakan Beton berdiri bebas tanpa ada tindakan dari aparatur pemerintahan baik dari tingkat Desa maupun kecamatan 

Dengan berdiri mulusnya sejumlah bangunan liar di atas jalur Sungai milik Dinas PUPR Ciliwung Cidurian di Desa Wanakerta,Kecamatan Sindang Jaya,persisnya sebelah perpatan Lavon 2 Suvarna Sutra tersebut mencuatkan indikasi adanya dugaan oknum Pemerintahan setempat yang memiliki andil menyewakan atau bahkan menjual lahan tersebut kepada warga

Dugaan ketidak tegasan pemerintah Kabupaten Tangerang baik dari tingkat Desa maupun kecamatan mengenai masalah kasus banyaknya bangunan liar diatas kali milik dinas PUPR harus dipertanyakan, Karna banyak sekali bantaran kali yang seharusnya untuk penghijauan ini berubah Fungsi menjadi tempat usaha

Banyaknya oknum penggarap yang membangun tempat tersebut menjadi Ruko,Rumah Makan yang permanen,juga warung sembako dan masih banyak usaha lain nya, Bangunan yang berdiri dilokasi jalur Sungai Aktif milik PUPR ini berlokasi di jalan otonom Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang,Minggu,(15/10/2023)



Dari pantauan jurnalis Network.web.id nampak dalam sedang proses pembangunan, ada tiga bangunan yang berderet sedang dalam proses pembangunan,sangat disayangkan Bangli tersebut akan berdampak pada lajunya air kali dan akan menimbulkan bahaya kebanjiran dikarenakan saluran kali tersebut tersumbat beton untuk tiang bangunan



Saat ditemui dilokasi Catrik," Ketua LBH PMBI DPC Sindang Jaya yang sekaligus pengawas tanah aset negara milik PUPR mengatakan," Betul itu lokasi sungai Milik PUPR Ciliwung Cidurian, saya sangat menyayangkan kenapa membangun di atas sungai, ini akan berdampak banjir nantinya, apalagi dibawah dipasang beton untuk pondasi tiang tentunya ini akan menghambat sampah dan akan menumpuk dan berakibat kebanjiran.tetapi warga semena- mena membangun bangunan permanen seperti kios,rumah makan,toko sembako,dan lain lain.

Apalagi yang lebih miris lagi setelah dibangun permanen tempat itu di kontrak oleh para pedagang ada yang sampai 7 juta per tahun bahkan ada yang lebih dari itu, saya juga akan membuat laporan ke dinas PUPR Ciliwung Cidurian biar ada tindakan”Tutur Catrik, (Hadi)

Editors Team
Daisy Floren