Hendri Hermawan: Retribusi PBG pada Tahun 2024 Melebihi Target
TANGERANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang melalui Retribusi PBG tahun 2024 mencapai 125,72 persen atau sekitar 85 miliar rupiah.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan menyebut retribusi PBG pada tahun 2024 melebih target.
"Awal tahun di targetkan 70 Milyar, ternyata sampai dengan triwulan 3 pendapatan melebihi target tembus di angka 110 persen," ungkap Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan, Kamis. (19-12-2024)
Hendri bilang, pada triwulan 4 untuk tahun 2024 target ditambah menjadi 85 Milyar, sampai dengan bulan Desember ternyata pencapaian pendapatan masih melebihi target sebesar 125.71 persen.
Hendri mengaku, pihaknya terus melakukan sejumlah upaya guna menggenjot retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG).
“Kami juga terus melakukan sosialisasi bersama DPMPTSP ke setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang, melaksanakan pembinaan penataan bangunan dan lingkungan dengan mengundang para pengembang, pemilik kawasan dan masyarakat, memberikan informasi melalui media sosial, dan juga penyederhanaan regulasi terkait pengurusan PBG,” tuturnya.
Tujuannya sambung Hendri, untuk meningkatkan kesadaran para pemilik bangunan agar menaati aturan terkait penyelenggaraan bangunan gedung, yakni dengan mengurus izin sebelum melaksanakan tahapan pembangunan.
"Sehingga nantinya berkas permohonan PBG dapat diproses sesuai ketentuan dan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sisi retribusi," tandasnya.
Hendri mengimbau agar para pemilik bangunan yang belum memiliki izin untuk segera memproses perizinannya, baik untuk bangunan baru maupun bangunan yang sudah terbangun, sehingga ketaatan masyarakat terhadap aturan bangunan gedung meningkat. (Akb/Hadi)