Pabrik Pestisida di Cikupa Tangerang Diduga Buang Limbah Kimia ke Sungai Cimanceuri
TANGERANG - Sebuah perusahaan kimia yang bergerak di bidang produksi pestisida, PT. Adil Makmur Fajar, yang berlokasi di Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan cara membuang limbah ke Sungai Cimanceuri.
Pabrik yang dikenal memproduksi zat kimia untuk membunuh hama pertanian itu diduga membuang limbah cair mengandung bahan kimia ke Sungai Cimanceuri, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi pabrik.
Keluhan Warga Terhadap Pencemaran
Asmin, Ketua RT 03 RW 04 Kampung Sukamanah, menyampaikan keluhannya terkait bau menyengat yang ditimbulkan dari kontaminasi tersebut.
"Bau banget. Seperti bau amoniak. Nggak ketulungan baunya kalau mereka lagi buang limbah ke sini (Sungai Cimanceuri). Ikan aja pada mati," ungkapnya saat ditemui wartawan pada Selasa, 7 Januari 2025.
Selain diduga mencemari lingkungan di sungai, perusahaan tersebut juga mencemari lingkungan sekitar lahan pertanian di wilayah tersebut.
Menurut Asmin, bahwa pencemaran ini bukanlah hal baru bagi warga sekitar.
Aksi pencemaran yang dilakukan PT. Adil Makmur Fajar sudah berlangsung sejak lama. Bahkan sejak pabrik pestisida ini berdiri sekitar tahun 1993.
"Banyak keluhan dari warga tentang limbah kimia yang dibuang secara sembarangan," jelasnya.
Metode Pembuangan Limbah yang Diduga Mengkhawatirkan
Menurut Asmin, pembuangan limbah cair ke Sungai Cimanceuri dilakukan menggunakan pipa yang ditanam ke dalam tanah.
Ia juga mengatakan, pembuangan tersebut berdampak pada pencemaran terhadap lahan pertanian milik warga.
"Air dari sungai sering digunakan untuk mengairi sawah. Kami jadi takut menggunakan air tersebut karena khawatir padi akan mati," tambahnya.
Pernyataan Pihak Pabrik
Saat dikonfirmasi mengenai masalah ini, Khoirul Fikri, General Affair PT. Adil Makmur Fajar, mengakui bahwa ada air hasil produksi yang dibuang ke Sungai Cimanceuri.
Namun, ia menegaskan bahwa bahan kimia tersebut sudah diolah terlebih dahulu dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya saat dibuang ke sungai.
"Kalau limbah cairnya dibuang ke Wastek. Ada air yang dibuang ke sungai itu benar, tetapi untuk limbahnya, silakan tanyakan kepada pihak lingkungan hidup,” katanya.
(Hd/BS)