Pembangunan U-Ditch Pembuangan Air Limbah Akan Segera Dibangun oleh PT. Federal Food Internusa

Pembangunan U-Ditch Pembuangan Air Limbah Akan Segera Dibangun oleh PT. Federal Food Internusa

Smallest Font
Largest Font


TANGERANG-Menanggapi keluhan warga terkait dugaan pencemaran Air limbah yang keluar dari IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) perusahaan akan segera dibangun saluran air permanen menggunakan U-Ditch agar tidak terjadi perembesan ke tanah tanah warga.

Hal ini diungkapkan oleh Saeful selaku PGA PT. Federal Food Internusa kepada awak media, Selasa (31/10).

Setelah diadakan musyawarah antara pihak Perusahaan dengan Pemerintah Desa dalam hal ini diwakili oleh Kades H. Subarno Singa Wijaya, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM dan perwakilan Cikupa Mas.

Dalam kesempatan ini Saeful Mengatakan lambatnya penanganan terkait rembesan air limbah ke tanah warga akibat terkendala perijinan penggunaan lahan karena tanah yang akan dijadikan saluran air adalah tanah milik Cikupa Mas," ungkap Saeful.

Masih Saeful mengutarakan hal ini kepada Pihak Pemerintah Desa agar bisa membantu permasalahan ini, Alhamdulillah perijinan keluar setelah pihak pemdes Talagasari mencoba memfasilitasi permasalahan perijinan.

" Alhamdulillah, Kerja keras Pemdes Talagasari berhasil dan ijin itu bisa terealisasi, tinggal kita nanti bersurat terkait penggunaan lahan tersebut untuk saluran air yang akan dibangun secara permanen dengan menggunakan U-ditch," ungkap Saeful.

Sementara, Kades H. Subarno Singa Wijaya usai pertemuan segera tinjau lokasi rencana pembangunan U-ditch saluran air dan mengatakan bahwa rencana pembangunan saluran air dengan menggunakan U-ditch adalah salah satu solusi terkait diduga rembesan air limbah yang mencemari lahan," ucap Kades H. Nano biasa akrab disapa ini.

Kades melanjutkan keterangannya bahwa saluran ini sebenarnya untuk merapihkan, apalagi tanah milik Cikupa mas ini sudah mendapatkan ijin penggunaan dan nanti kita diskusi dengan warga yang tanahnya akan.terlewati pembangunan saluran ini.

" Apa yang dilakukan oleh Perusahaan adalah solusi yang terbaik dan kami apresiasi karena selama ini apapun keluhan warga selalu direspon cepat dan terkait pemberitaan itu muncul atas keluhan salah satu warga, padahal ini sudah menjadi pembicaraan sebelum berita itu muncul," papar Kades Haji Nano

Disinggung tentang pemberitaan yang masip, pihak pemdes Talagasari dan pihak perusahaan segera klarifikasi terkait isi pemberitaan tersebut.

" Kita disini, tidak akan mencari yang salah, tapi kita disini akan mencari solusi dan solusi itu sudah kami temukan dan kepada rekan rekan media pun harus bijak dalam sebuah pemberitaan, karena jika menyangkut warga tentu kami tidak akan.tinggal diam, apalagi pabrik coklat selalu komunikatif dengan kami," tutup Kades H. Nano.

Sementara itu, Saeful Perwakilan manajemen PT. Federal Food Internusa saat pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang hari ini datang, mengungkapkan pihak Dinas LH sudah mendapat klarifikasi dan pihak LH kami berikan keterangan dan penjelasan.

" Alhamdulillah Pihak Dinas LH hari ini kami sambut dengan baik, dan kami siap lakukan perbaikan perbaikan terkait apa yang menjadi pemberitaan tersebut," papar Saeful ke Awak Media. 

Kita sama sama saling menjaga, merawat dan jangan sampai apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai pengusaha tidak mengabaikan hak hak lingkungan untuk terus hidup dan berkembang, dan itu sudah menjadi komitmen perusahaan dengan lingkungan.

" Jaga lingkungan baik Manusia dan ekosistemnya agar tetap hijau dan lestari," tutup Saeful.(hd)

Editors Team
Daisy Floren