DPW LSM TAMPERAK Minta Dinas Segera Evaluasi CV Bintang Maha Putra Selaku Pemenang Tender Rehabilitasi Jl,Otonom Cikupa Pasar Kemis
TANGERANG - proyek rehabilitasi jalan Otonom Cikupa Pasar Kemis kabupaten Tangerang yang menelan anggaran 14,55 miliar, tender proyek tersebut yang dimenangkan oleh CV Bintang Maha Putra namun anehnya alamat kantor Pemenang Tender tersebut diduga fiktif pasalnya alamat kantor yang dituju adalah Masjid, selain alamat kantor Fiktif dari hasil pantauan bahwa pengerjaan betonisasi jalanpun terkesan asal jadi,
Rehabilitasi jalan otonom Cikupa - pasarkemis yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 14,55 milyar yang dikerjakan oleh CV Bintang Maha Putra yang mendapatkan tender dari Dinas Binamarga kabupaten Tangerang
Sejak awal pelaksanaan rehabilitasi jalan otonom Cikupa - pasarkemis pada tanggal, 16 Maret 2023 hingga kini proyek tersebut bisa disebut goib, pasalnya dari awal pelaksanaan sampai sekarang tidak adanya redaksi kit, bahkan di lokasi tidak terpampang papan proyek sama sekali
Dari semua itu untuk memastikan keberadaan untuk konfirmasi mencari dan mendatangi alamat CV Bintang Maha Putra yang beralamat di kp rawa lumpang RT 018 RW 009 keluarahan Salembaran jati kecamatan Kosambi, setelah kami telusuri ke alamat tersebut ternyata bukan sebuah kantor yang kami tuju melainkan sebuah yayasan, sungguh sangat mengherankan dilokasi tidak ada yang dapat memberikan informasi, bahkan alamatpun goib
Namun dalam hal ini CV tersebut memenangkan tender dengan nilai proyek pantastis Rp 14,55 milyar, sangat mengherankan apa yang dijadikan dasar bahan acuan oleh Pemda kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas Binamarga sehingga dengan bangganya mengumumkan CV Bintang Maha Putra sebagai pemenang tender di LPSE
Hal ini terungkap ketika awak media dan LSM menelusuri alamat CV Bintang Maha Putra akan melakukan konfirmasi namun alamat yang tertera di CV tersebut bukan kantor melainkan mesjid dan tidak ditemukan sama sekali kantor CV Tersebut
Tentunya ini menjadi tanda tanya besar proyek yang menelan anggaran 14, 55 miliar itu bisa jatuh ke perusahaan yang alamatnya tidak jelas,
Ketua DPW LSM TAMPERAK Ahmad Sudita mengatakan, ko bisa dinas Binamarga memberikan proyek tersebut tanpa pengawasan yang selektif kepada CV yang alamatnya tidak jelas,ini anggaran besar loh, dan hasil pengerjaan pun terkesan asal jadi,Sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan
Setelah diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online portal7.co.id yang berjudul "Anggaran 14 Miliar proyek Rehabilitasi Jalan Otonom Cikupa Pasarkemis Selain Terkesan Asal Jadi, Diduga Ada Praktek Jual Beli Barang Milik Negara (BMN)" Namun hingga saat ini tidak ada sedikitpun upaya upaya dari dinas terkait untuk mengevaluasi pengawasan bahkan sangsi maupun pemberhentian pekerjaan proyek karna sudah dianggap fiktif, tapi aneh seolah dinas Binamarga melegalkan hal ini,"Kata Sudita
Sudah jelas temuan di lokasi banyak kejanggalan seperti pekerjaan asal jadi, tidak adanya redaksi kit, juga papan proyek yang tidak terpasang, bahkan alamat kantorpun masjid
Patut diduga adanya konspirasi maka dalam hal ini secepatnya kami akan melaporkan ke beberapa lembaga negara dari hasil temuan yang kami dapat, agar tidak ada lagi upaya upaya korupsi salah satunya dengan cara seperti ini.
Saat melakukan pertemuan dengan Rendra red Selaku pemilik Perusahaan CV Bintang Maha Putra di Rumah makan Beda Rasa Tiga Raksa, ketika disinggung alamat CV nya ko gak ada bang, dengan nada senyum Rendra mengatakan, iya bang, kalu yang disana memang alamat kantor yang dulu sekarang Jadi Majlis ta'lim bang,Paparnya
Dan ketika dipertanyakan untuk pengerjaan proyek ini apakah dikerjakan sama Abang atau orang lain, Rendra menjawab, Jujur yang mengerjakan itu orang lain, saya hanya atas nama saja," Ketusnya
Ahmad Sudita menambahkan, Saya sangat menyayangkan terkait proyek betonisasi rehabilitasi jalan Otonom Cikupa Pasar Kemis anggaran sebesar 14,55 Miliar, selain pengerjaanya terkesan asal jadi,ditambah CV Pemenang Tender tersebut diduga Alamtnya juga fiktif, dan sangat disayangkan lagi bukan CV itu sendiri yang mengerjakan justru orang lain yang mengerjakan, jadi si pemilik CV Bintang Maha Putra hanya atas nama saja, pengerjaan orang lain, saya berharap kepada dinas terkait untuk mengevaluasi kembali artinya jangan hanya tutup mata setelah menerima pundi pundi rupiah,
Nanti rencananya kami dan kawan kawan akan melanjutkan permasalahan ini, kami akan melaporkan temuan kami ini ke instansi instansi terkait, kami minta diaudit semuanya tuh,
Dengan adanya dugaan konspirasi hal ini akan di dalammi kasusnya apakah ada unsur korupsi," Tutup aktifis Anti Korupsi