Mitra10 DC Cikupa di Sambangi Puluhan Warga dan Ormas BPPKB, Ini Masalahnya...!!

Mitra10 DC Cikupa di Sambangi Puluhan Warga dan Ormas BPPKB, Ini Masalahnya...!!

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN TANGERANG-Potensi dan penyerapan tenaga kerja lokal dengan memanfaatkan tenaga kerja yang berasal dari lingkungan adalah upaya turut sertanya kepedulian perusahaan terhadap kondisi lingkungan sosial perusahaan, dimana perusahaan tersebut beroperasi.

Tidak halnya dengan Perusahaan Mitra10 DC Cikupa yang berada di kawasan Industri Cakra Desa Talagasari Rt 003/05 yang selama berdiri di lingkungan, seakan acuh tah acuh terhadap lingkungan sekitar.

Muhamad Septian, Ketua Pemuda Rt.003/05 yang juga aktivis salah satu Ormas di Kabupaten Tangerang bersama Pemuda Rt.003/05 memblokir Jalan masuk ke arah pabrik tersebut.

Menurutnya, Mitra10 ini adalah perusahaan Group tentu perusahaan ini sangat paham dengan tanggungjawab sosialnya ( CSR ). Masalah kerjasama dalam menyebrangan  warga adalah kewajiban dirinya sebagai ketua Pemuda dan Ketua RT, namun jangankan keterbukaan untuk rekrut namun dana partisipasi buat Rt, Rw dan Jaro pun perusahaan ini enggan memberikan kontribusinya.

"Perusahaan yang menerapkan open rekrut melalui email hanya sebuah kedok untuk menjegal warga sekitar untuk dapat bekerja, karena di duga ada permainan orang dalam dalam perekrutan ini," papar Ketua Upay.

Sementara itu, Jumadil Qubro aktivis Media dan Jurnalis mengatakan bahwa Kewajiban CSR perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dasar hukum CSR adalah UU PT dan PP 47/2012.

"Kewajiban CSR perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dasar hukum CSR sendiri tersebar dalam beberapa peraturan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012)," jelasnya.

Puluhan warga diterima oleh Seta, pimpinan Mitra10 Ditemani oleh Pengelola kawasan Cakra karena PT. Mitra10 DC Cikupa berada di Kawasan Industri Cakra pada pukul 09.00 Wib

Akhirnya melalui perdebatan alot di ruang mediasi perusahaan bersedia menyerap tenaga kerja lokal dan mengikuti aturan serta persyaratan persyaratan standart perusahaan dalam penerimaannya.

"Kita dan manajemen akan berupaya bersama sama dengan lingkungan menjaga mitra10 DC Cikupa ini sebagai aset dan apa yang menjadi aspirasi warga lingkungan akan kami perhatikan, dan kami juga memohon ketika ada permasalahan di peruaahaan ini bisa saling bantu," ungkap Seta. (Hd/Jmd)

Editors Team
Daisy Floren