Disperindag Sidak Pabrik Cat Rumahan, DPW LSM TAMPERAK: Satpol PP Kecamatan Sindang Jaya Terkesan Tutup Mata
TANGERANG – Baru baru ini Disperindag kabupaten Tangerang melakukan sidak (Inpeksi Mendadak) dan mendatangi Bangunan tertutup di wilayah Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya yang menimbulkan kecurigaan warga dan penggiat kontrol sosial, Senin,(12/2/2024)
Berdasarkan surat aduan LSM TAMPERAK dengan nomor 012/DPW Banten-LSM Tamperak/I/2024, tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang langsung melakukan sidak kelokasi.
Hasil dari pengecekan, Zaenudin menjelaskan di temukan nya bahan-bahan kimia siap olah menjadi cat dan terdapat tumpukan cat dengan kapasitas 25 kg siap edar merk RSY FLOOR yang di Produksi PT. Arsy Paint Indonesia.
Saat sidak berlangsung salah satu karyawan menyampaikan Bos nya sedang diluar kota pak, untuk masalah dokumen perizianan kami tidak tahu nanti saya sampaikan ke pimpinan tulis nomor HP saja nanti dihubungi katanya.
Maka dengan itu Zaenudin meminta agar pemilik usaha atau yang bertanggung jawab atas usaha tersebut agar segera melaporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang dengan membawa dokumen yang lengkap. “Pintanya
Sementara itu Ketua Lsm Tamperak Provinsi Banten Ahmad Sudita saat mengawal sidak dirinya menyampaikan rasa terimakasih kepada dinas terkait yang begitu sigap atas aduan yang disampaikan, sekali lagi saya mengucapkan apresiasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Tangerang.
Saya selaku warga kecamatan sindang jaya hanya merasa peduli terhadap lingkungan, dirinya menyayangkan kepada pemerintah setempat khususnya bidang trantib kurangnya monitoring terhadap pelaku usaha yang ada di wilayah kecamatan Sindang jaya, apalagi tempat tersebut memproduksi cat yang dimana semua bahan-bahanya terbuat dari kimia, kalo meledak bagaimana, siapa yang bertanggung jawab nanti ? Sedangkan aktifitas ini berada di lokasi pemukiman warga.” Jelasnya
Selain itu Satpol PP Kecamatan Sindang Jaya Terkesan tutup mata padahal sudah melaporkan dan menghadap satpol PP namun tidak ada tindak lanjut dan sepertinya masabodo,"Ujar Ahmad Sudita.
Hal ini juga dikatakan Roqib salah satu tim dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Tangerang menurutnya ini bukan peruntukan untuk dijadikan tempat produksi cat, disini saja jelas salah apalagi yang lainnya.” ucapnya saat sidak berlangsung.
Terpisah Camat Sindang Jaya Galih Prakosa, S. STP. M.Msi Saat dihubungi portal7.co.id melalui pesan singkat WhatsApp Mengatakan, Silahkan hubungi Kasi Trantib aja mas, ucap Camat Sindang Jaya dalam pesan singkat WhatsApp, Jumat, (16/2/2024)
Sampai berita ini diterbitkan Cecep Kasi Trantib kecamatan Sindang Jaya belum merespon konfirmasi pesan singkat WhatsApp portal7.co.id (Sopiyan)