Segini Perbandingan Gaji Kades dengan Dewan

Segini Perbandingan Gaji Kades dengan Dewan

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG - Jabatan kepala desa (kades) bisa jadi salah satu profesi idaman bagi sebagian orang. Ini bisa dilihat dari antusiasme dan persaingan ketat perebutan posisi kades dalam setiap Pilkades.

Saat ini, banyak sekali orang di desa yang rela berbondong-bondong mengikuti pemilihan kades (Pilkades), meski terkadang harus merogoh biaya tak sedikit untuk aktivitas kampanye.

Lalu, berapa penghasilan kepala desa? Untuk menjawab pertanyaan itu, wartawan menemui Eliyah, Kepala Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/8).

Eliyah mengungkapkan, gaji atau biasa disebut penghasilan tetap (siltap) kades hanya sekitar Rp4 juta per bulan. Ditambah tunjangan Rp2 juta per bulan. Total Rp6 juta. Itu belum dipotong pajak.

"Gaji atau siltap kades saat ini, jauh dari kata layak, bila dilihat dari tanggung jawabnya. Tanggung jawab terhadap anggaran. Ke program pemerintah. Dan kepada warga," ungkap Eliyah.

Perempuan yang menjabat kades periode 2015-2021 dan periode 2021-2027 ini menjelaskan, tanggung jawab terhadap anggaran, artinya salah satu fungsi jabatan kades adalah sebagai penanggung jawab anggaran.

"Tentunya, anggaran yang dimaksud yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa)," jelasnya.

Lalu, pertanggung jawaban terhadap program pemerintah, artinya kades harus memiliki rasa tanggung jawab agar program pemerintah dapat benar-benar terlaksana dengan baik.

"Kades wajib mendukung program yang sudah diinstruksikan mulai dari pemerintah daerah sampai pemerintah pusat. Misalnya antara lain, program padat karya dan penanganan stunting. Program ini harus tepat sasaran agar targetnya apa bisa tercapai," jelasnya.

Kemudian, pertanggung jawaban kepada warga, maksudnya adalah kades berupaya hadir memberikan solusi pada setiap persoalan yang dialami warganya. Entah itu soal pelayanan administrasi kependudukan sampai keurusan suka dan duka yang dialami warga.

Pun demikian, Eliyah senang menjalani profesinya sebagai kades. Meski gaji atau siltap dari profesi kades belum layak. Namun dirinya masih memiliki sumber pengasilan lain. Antara lain dari berniaga tanpa mengganggu tugas pokok fungsinya sebagai kades.

Dilansir dari Tangerang Ekspres, anggota DPRD Kabupaten Tangerang memperoleh total penghasilan Rp40 juta sebulan. Sementara, untuk ketua Rp52,4 juta, wakil ketua Rp43,7 juta.

Sementara, anggota DPRD Provinsi Banten mendapatkan penghasilan berkisar Rp60 juta sebulan. Sedangkan pimpinan dan wakil pimpinan berkisar Rp100 juta. Ini sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. 

Editors Team
Daisy Floren