Breaking News
Respon Cepat Laporan , Pembicaraan KPK dan GEMPAR ke Arah Penindakan
Smallest Font
Largest Font
BOGOR,- Respon cepat dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya laporan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) dengan nomor surat 26/B/Sek/XII/2021.
” Alhamdulillah, tadi pukul 16.30 Wib pihak dari KPK baru saja menelepon saya (Gempar), untuk menanyakan perihal beberapa aspek pelaporan. Salah satu di antaranya KPK meminta kelengkapan bukti dan meminta agar bukti tersebut secepatnya di lengkapi,” jelas Putra Nur Pratama kepada awak media melalui sambungan telepon seluler, Jumat Sore (17/12/2021).
Ia menjelaskan pembicaraan saya (Putra Ketua Gempar) dengan salah satu pihak penelaah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mengerucut tentang penindakan,” tambahnya.
Untuk itu saya (Putra) selaku ketua GEMPAR yang akan memberikan beberapa alat bukti tambahan untuk segera di serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dugaan ini segera di proses lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara itu dalam responnya, melalui Plt Humas KPK menjelaskan, setiap laporan masyarakat akan dilakukan verifikasi dan telaah data laporan tersebut.
Verifikasi dan telaah dilakukan agar diketahui apakah laporan tersebut sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku, masuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan itu menjadi kewenangan KPK,” kata Ali Fikri melalui pernyataan tertulis.
“Jika menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menyadari betul peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi hal itu sangat penting dan dibutuhkan,” jelasnya.
Untuk itu kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi yang dimaksud,” ujarnya.
(*/Bb)
Editors Team
admin
Author