Polresta Bandara Soetta Uji Emisi Kendaraan Dinas
TANGERANG - Kendaraan dinas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdiri dari roda dua serta empat diuji emisi untuk mengurangi dampak polusi udara.
Uji emisi yang juga diikuti oleh kendaraan umum tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Bandara Soetta, Kota Tangerang, Banten, Jumat (15/9).
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan, uji emisi yang digelar pihaknya itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
"Uji emisi ini adalah salah satu upaya untuk membantu menekan polusi udara khususnya di wilayah Bandara Soetta,” kata Roberto saat meninjau langsung uji emisi didampingi wakilnya AKBP Raden Muhammad Jauhari.
Alumnus Akpol Tahun 2000 tersebut menjelaskan, pada kesempatan itu sebanyak 15 kendaraan roda empat (mobil) dan 6 kendaraan roda dua (sepeda motor) diuji emisi.
"Ditemukan satu unit kendaraan roda empat tidak lolos serta langsung diperbaiki di bengkel pemeliharaan dan perawatan yang dimiliki Polresta Bandara Soetta," ujar Roberto.
Roberto mengungkapkan, kendaraan dinas kepolisian tersebut digunakan selama 24 jam untuk melayani masyarakat, sehingga menjadi perhatian agar dilakukan uji emisi.
“Kami berharap uji emisi yang dilakukan Polri dapat menjadi contoh di masyarakat untuk memperbaiki kualitas udara agar menjadi lebih bersih dan sehat,” ungkapnya.
Selain itu, Roberto juga mengimbau masyarakat agar menggunakan masker, menjaga kebersihan dan kesehatan serta menggunakan transportasi publik.
"Hal tersebut untuk menghindari dampak dari polusi udara," imbau mantan Dirkrimsus Polda DIY itu turut didampingi Kasat Lantas Kompol Bernard Bachtera Saragih.
Lebih jauh, Roberto pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman serta damai.
Sementara, Kasat Lantas Kompol Bernard Bachtera Saragih menambahkan, pada uji emisi ini pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Bernard menegaskan, kegiatan yang digelar pihaknya tersebut bersifat persuasif dan edukatif serta tidak menerapkan tilang uji emisi.
"Para pengendara hanya diberikan imbauan agar servis kendaraannya apabila diketahui memiliki emisi yang buruk," tandas Bernard.
Menurut Bernard, tidak menutup kemungkinan uji emisi ini kedepannya akan dilaksanakan rutin untuk kendaraan milik masyarakat dan stakeholder Polresta Bandara Soetta.(hms/Hadi)