Perumus Kampung Bebas dari Narkoba dan Kades Kresek Dianugerahi Penghargaan dari Kapolresta Tangerang
TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono memberikan penghargaan kepada beberapa jajaran Satreskoba Polresta Tangerang karena terlibat aktif dalam pendirian Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sigit juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Kresek Saidul Milad atas jasanya memprakarsai hibah tanah seluas 4406 meter persegi untuk Kantor Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten.
Penghargaan diberikan melalui upacara yang digelar di Lapangan Apel Polresta Tangerang, Senin (4/12/2023).
"Saya sampaikan banyak terima kasih kepada anggota yang terlibat dalam pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba yang berhasil meraih Juara 1 pada Tingkat Nasional," kata Sigit.
Sigit menambahkan, tujuan dari pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba adalah bagian dari upaya Polri mengurangi penyalahgunaan narkoba. Serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tanggap terhadap lingkungan yang lebih aman dan sehat.
"Kita bersama berharap dengan terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba menjadi langkah awal yang baik untuk memasifkan masyarakat turut memerangi bahaya narkoba," ujar Sigit.
Sigit juga mengapresiasi Kepala Desa Kresek Saidul Milad, yang telah menghibahkan tanah desa seluas 4406 meter persegi untuk Polsek Kresek. Sigit memastikan, akan memanfaatkan hibah lahan untuk kemajuan Polresta Tangerang.
"Piagam Penghargaan ini diberikan sebagai ucapan terima kasih kami kepada anggota dan masyarakat yang memberikan dukungan dedikasi dan loyalitas kepada Polri khususnya Polresta Tangerang," tandas Sigit. (Hms)