Pembakaran Almunium Foil di Desa Cukang Galih, LSM Ampel: Camat Curug Harus Tindak Tegas

Pembakaran Almunium Foil di Desa Cukang Galih, LSM Ampel: Camat Curug Harus Tindak Tegas

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG - sebelumnya diberitakan "Bertahun-tahun Pembakaran Almunium Foil Ilegal di Kabupaten Tangerang Tidak Tersentuh, LSM Ampel : Pemerintah Harus Tindak Tegas" namun sampai saat ini dari pihak terkait belum ada respon Yang tegas terhadap pelaku dugaan pencemaran lingkungan yang sudah bertahun tahun sedangkan peraturan dan undang-undang jelas bahwa pelaku ilegal dan pelaku pencemaran lingkungan dapat dipidana, Ada Apa?.


Abu pembakaran almunium yang diduga dibuang begitu saja yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan yang merusak tanah dan air dilokasi pembakaran almunium foil, pelaku pengusaha yang diduga kuat telah menyebabkan terjadinya pencemaran tanah mereka tidak tersentuh hukum dari pemerintah desa maupun camat kecamatan Curug kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum, ada apa?.

Lembaga swadaya masyarakat Ampel Indonesia melalu wakil ketua umum mengatakan, "pemerintah desa dan kecamatan Curug sangat aneh jika tidak mengetahui aktivitas tersebut yang mengeluarkan asap dan limbah bekas pembakaran almunium foil dibuang di tanah yang menyebabkan tercemarnya tanah dan air serta udara di sekitar pembakaran." Jelasnya furkan, SH., MH.

Lanjutnya Furkan menegaskan, " kami akan terus menyuarakan dihentikannya pembakaran almunium ilegal yang hanya menguntungkan perut oknum-oknum saja namun sangat merugikan lingkungan di masa depan, kami meminta kepada kecamatan Curug, Kapolsek Curug dan pemerintah daerah untuk segera menutup dan segera untuk ditindak tegas secara pidana, karena ini sudah bertahun tahun."lanjutnya.

Ditempat yang sama, sekretaris jendral Ampel Indonesia yunius Lase " kami sudah kirim kan surat ke kecamatan Curug dan desa cukang galih tapi blum merespon surat kami, kami pun akan kirimkan surat ke Gakkum KLHK untuk meminta segera untuk memulihkan tanah akibat pencemaran abu pembakaran dan tindak tegas pelakunya.' Tegasnya.(hd)

Editors Team
Daisy Floren

Populer LainNya