Bupati Jalur Independen Bukan Petugas Partai Tetapi Simbol Baru Pelayan Masyarakat

Bupati Jalur Independen Bukan Petugas Partai Tetapi Simbol Baru Pelayan Masyarakat

Smallest Font
Largest Font


TANGERANG - Masih Ingatkah proses pemilihan Bupati Ismet Iskandar waktu menjadi Bupati Tangerang yang dipilih oleh para Anggota Dewan dari Partai Politik sekitar tahun 2003/2008 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Dari Bupati Tadjus Sobirin yang masa jabatan mulai 5 tahun hingga terakhir Ismet Iskandar Proses pemilihan melalui mekanisme perwakilan parpol di DPRD Kabupaten yang memilih. 

Seiring Reformasi Total menyentuh dinding dinding Demokrasi,  menyeruak keinginan masyarakat untuk memilih langsung, agar Bupati tidak menjadi Petugas Partai tetapi Menjadi Pelayan Masyarakat Langsung.

Hasilnya, Pada tahun 2008/2013 Bupati Ismet Iskandar dan wakilnya Rano Karno terpilih menjadi Bupati/wakil Bupati Kabupaten Tangerang Secara langsung.

Dilanjutkan oleh Putranya, Zaki Iskandar  pada periode pertama yaitu 2013/2018 dan terpilih kembali pada tahun 2018/2023.

Alih alih Lepas dari cengkaraman Parpol Politik di Gedung Dewan secara langsung tapi Reformasi tersandera kembali oleh dominasi parpol dengan Bakal Calon Bupati yang harus diusung Parpol. Dan ini pun menjadi Cengkaraman Lebih Tajam dan tangan tangan oligarki serta kepentingan Oligarki pun kuat berada di jabatan Bupati hasil usungan Partai Politik.

Ancaman serta "mahar" yang cukup tinggi membuat seorang Bupati terpilih tak bisa bergerak bebas sehingga jalannya pemerintahan, pengelolaan anggaran bukan hanya di awasi namun jabatan Bupati berada di dua sisi yang dilematis. Akhirnya Seorang Bupati masuk dalam pusaran kepentingan parpol yang mengusungnya.

Keadaan itulah yang akhirnya, Rakyat memiliki alternatif pilihan yang sehat dan Jauh dari resiko terjebak dalam cengkraman tangan tangan oligarki dan dinasti yang akhirnya menghasilkan seorang pemimpin yang harus mendahulukan Tuannya. Bukan rakyatnya.

Untuk menjawab rangkaian.ketakutan diatas adalah JALUR INDEPEDEN .

Alasan lainnya adalah orang yang maju lewat jalur independen terkenal dengan idealisme tangguh yang tidak ingin idealisme mereka rontok dihancurkan oleh rumitnya birokrasi partai yang hanya mementingkan sebuah suara daripada inovasi menuju kebaikan.

Namun, sebenarnya ada jalur terakhir yang lebih mudah meski berliku untuk mendaftar pada Pilkada, yaitu jalur independen. Banyak hal yang menyebabkan satu pasangan memilih untuk maju lewat jalur independen, 

Alasan lainnya adalah orang yang maju lewat jalur independen terkenal dengan idealisme tangguh yang tidak ingin idealisme mereka rontok dihancurkan oleh rumitnya birokrasi partai yang hanya mementingkan sebuah suara daripada inovasi menuju kebaikan. Namun, satu hal yang pasti, yaitu orang yang berani maju lewat jalur independen bisa jadi merupakan orang yang berusaha menjadi simbol baru dalam kancah politik.

Mencalonkan diri melalui jalur independen memiliki jalur yang relatif lebih sulit jika dibandingkan maju lewat jalur partai politik. Namun, bagi orang yang ingin membawa ”kesegaran” tertentu bagi permainan politik di daerahnya, menjadi independen adalah jalan yang dipilih.

Susahnya pencalonan lewat jalur independen, bahkan, harus melalui terlebih dahulu rintangan akan verifikasi yang tak kalah mudah. Syarat pasangan calon dinyatakan sah maju Pilkada melewati jalur independen adalah dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) warga yang mendukung pencalonan pasangan calon tersebut di Pilbup 2024

Jika pasangan calon berhasil mengumpulkan salinan KTP sebanyak yang diminta oleh KPU, maka giliran Bawaslu tiap daerah yang bekerja melakukan verifikasi kembali. Verifikasi dilakukan dengan cara melakukan verifikasi langsung kepada masyarakat terkait keaslian dan kemurnian dukungan mereka terhadap dukungan kepada pasangan calon yang maju lewat jalur independen tersebut.

Jika ada laporan masyarakat yang mengatakan tidak pernah menyatakan dukungan atau memberikan KTP miliknya, maka pasangan calon akan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Meskipun begitu, “tugas” pengumpulan KTP untuk verifikasi ini juga dapat digunakan sebagai ajang mempromosikan diri kepada masyarakat sekitar yang dapat mempermudah saat masa kampanye dimulai nanti. Beberapa calon independen memiliki cara mereka masing-masing dalam mencari KTP masyarakat sekitar.

Ada yang membuat posko sendiri. Ada juga yang membagikan nomor telepon genggam mereka sendiri agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi calon independen tersebut.

Namun, satu hal yang pasti akan dilakukan adalah mencari orang-orang tangguh yang peduli pada daerahnya (baca: simpatisan) merupakan suatu kewajiban yang sulit untuk para calon independen yang tidak punya dukungan dari basis partai tertentu.

Jika pasangan independen dinyatakan lolos verifikasi, bukan berarti mereka dinyatakan akan menjadi pemimpin di daerah mereka karena, setelahnya, mereka harus masuk ke arena pertarungan yang sesungguhnya. Bahkan, arena ini terkenal lebih ganas dari tahap verifikasi.

H. Zulkarnain, SE Satu satunya yang akan maju melalui jalur Independen di pemilihan Bupati Tangerang. Namanya cukup familiar di Kabupaten Tangerang selain sebagai Ketua KADIN ( Kamar Dagang dan Industri ) Kabupaten Tangerang juga sebagai Ketua Majlis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila ( MPC PP KAB.TANGERANG) terpilih dua kali dalam Muscab IX yang belum lama digelar. 

Karirnya di dunia politik bergabung di DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang sudah cukup lama. Dan sukses menjadi pengusaha di Kabupaten Tangerang dan kesuksesannya ini menjadikan Beliau ketua Kadin Kabupaten Tangerang pada Mukab VII di  Gedung Graha Provinsi Banten pada tanggal 26 Desember 2022. Dan dilantik untuk periode 2022/2027.

Menurut H. Zulkarnain, saat ini pengaruh partai politik berdasarkan survey survey tim nya di berbagai pelosok Ketertarikan, dominasi dan pengaruh Parpol Politik Di Kabupaten Tangerang menurun drastis. Tingkat kepercayaan publik anjlok signifikan. 

" Rakyat yang bicara dan ini Fakta yang harus dibayar oleh Pemimpin pemimpin yang diusung oleh parpol sebelumnya," jelas Bang Zul, sapaan yang terkenal dimasyarakat.

Masih menurut Bang Zul, saat ini kita.memasuki masa masa dimana ketertarikan publik kepada parpol berada di titik nadir, sama seperti. Masa masa Bupati di pilih oleh Anggota DPRD  Kabupaten. Kita kembali dimana Seorang Bupati menjadi petugas partai bukan lagj menomorsatukan khalayak.

" Yang didahulukan adalah Tuannya, yaitu mereka yang mengusungnya Yaitu Parpol parpol, masyarakat di nomor duakan, ini ironis," papar Bang Zul.

Lebih jauh Bang Zul menuturkan bahwa keyakinan dirinya adalah dorongan yang kuat dari masyarakat para Tokoh Alim Ulama, tokoh Pemuda dan aktivis di kabupaten Tangerang ini.

" Dimana bumi dipijak, disitulah langit harus kita Junjung," tutup Bang Zul. 

(JM/Hd)

Editors Team
Daisy Floren