6 Lokasi Peleburan Ilegal di tutup Oleh Pemerintah Kelurahan Bunder atas Rekomendasi Masyarakat

6 Lokasi Peleburan Ilegal di tutup Oleh Pemerintah Kelurahan Bunder atas Rekomendasi Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN TANGERANG - Polusi Udara, Kontaminasi Tanah, Kontaminasi Air dan dampaknya terhadap Kesehatan Manusia yang berada disekitar area peleburan akan sangat berbahaya," 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kelurahan Bunder Hj Ine Susilawati, AMd, Kep SKM saat ditemui awak media selesai memimpin rapat musyawarah terkait aktivitas 6 Titik Lokasi Peleburan di Wilayah Kelurahan Bunder yang terindikasi membahayakan ekosistem dan manusia di sekitar area tersebut, Senin (13/5/2024).

Menurutnya, keberadaan Lapak peleburan yang sudah lama beraktivitas tersebut banyak dikeluhkan oleh Warga Sekitar lokasi Peleburan yang terletak di Rt.014/002 Kelurahan Bunder tersebut. Apalagi saat aktivitas peleburan itu dimulai, asap pekat membumbung tinggi hingga ke udara dan menimbulkan bau yang sangat menyengat.

Berlatar belakang Pendidikan Kesehatan Lurah Bunder dengan gamblang memaparkan bahwa Peleburan melepaskan SO 2 dalam jumlah besar , yang dapat merusak pohon, tanaman, dan bangunan jika terkena hujan. Curah hujan di atmosfer melepaskan zat beracun dari terak yang tersimpan ke dalam air tanah. Lapak peleburan tembaga khususnya dari proses pirometalurgi merupakan sumber partikel padat yang mengandung As, Cd dan Pb dalam jumlah besar yang sering disebarkan oleh angin. Partikel kecil menembus lebih dalam ke sistem pernapasan manusia.

"Debu lapak peleburan merupakan sumber logam beracun yang ditularkan dalam jarak jauh melalui udara, Polutan terlarut ke permukaan air dan terakumulasi di sedimen dasar, Akumulasi unsur-unsur beracun di dalam tanah merupakan ancaman bagi produksi pangan dan debu metalurgi memiliki dampak besar terhadap kesehatan manusia - jalur paparannya berbeda-beda dan hal yang paling penting menurut Bu Lurah Bunder ini adalah Polutan yang dikeluarkan peleburan tembaga (debu dan gas) menimbulkan ancaman bagi biota.

" Kondisi diatas tentu sangat gamblang saya jelaskan, dan Alhamdulillah keluhan warga kami akomodir, dan akan kami sampaikan hasil pertemuan pada hari ini akan sampaikan kepada Pihak pemilik lapak lapak peleburan di Area Kelurahan Bunder Rt.014/02 tersebut dan tentunya akan kami sampaikan juga kepada pimpinan di atas kami yaitu Pihak Kecamatan Cikupa," ungka Lurah Hj Ine.

Pertemuan yang dihadiri  Lurah Hj Ine Susilawati, Cepi Budiman Kasi Trantib Kelurahan,  Binamas Aiptu Rukmono, para pimpinan Lembaga Baik LPM dan Karang Taruna, Ormas, Tokoh dan  Warga Masyarakat Sekitar lapak Peleburan serta  para Pegawai di Lingkungan Kelurahan Bunder.

" Kami sepakat untuk Menutup 6 Lokasi Lapak Peleburan yang ada di Wilayah Kelurahan Bunder," tutup Lurah Hj Ine 

(Hadi)

Editors Team
Daisy Floren

Populer LainNya