Korban Penipuan Mengeluhkan Kinerja Polresta Tangerang

Korban Penipuan Mengeluhkan Kinerja Polresta Tangerang

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG - Sudah terhitung satu tahun lebih sejak dilaporkan ke Polresta Tangerang pada tanggal 27 Maret 2023, RK melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polresta Tangerang hingga saat ini belum ada kejelasan dari Polresta Tangerang

Laporan Polisi Nomor LP 8/125/8/2023/SPKT/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN Tanggal 27 Maret 2023 Atas nama Pelapor RK terhadap peristiwa dugaan tindak pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP. Lidk/368 //RES111/2023/Reskrim, tanggal 27 Maret 2023

RK warga Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menjadi korban tindak pidana penipuan, mengatakan,"kasus itu pertama kali dilaporkan ke Polresta Tangerang pada tanggal 27 Maret 2023 dan Sejumlah saksi dari pelapor sudah dipanggil oleh penyidik. Namun, setelah itu hingga saat ini kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan.

“Sudah setahun lebih pihak kepolisian belum juga ada kabar ceritanya sampai saat ini, kami selalu kepikiran terus pak, Ucap RK kepada portal7.co.id Kamis, (16/5/2024).

Dikatakannya, Awal mula liat berita jual beli mobil di Facebook, setelah chatingan kemudian oleh atas nama D saya disuruh ke rumah sodara istrinya liat mobil, dan saya cek mobil oke cuma ada minus kaya sepion sama atap bekas antena bolong kecil dan lain lain.

Setelah cocok saya melakukan pembayaran setelah pembayaran sudah masuk setengah.

Si pemilik rumah inisial IM bilang kesaya untuk  lunasin dulu, maksud saya besok saya kesini lagi bayar sisanya, ini mobil kita bawa, surat surat tahan dulu disini, tapi si pemilik rumah tetap gak bisa harus dilunasi dulu, Terang RK

Hari itu juga saya lunasi dan saya transfer entah kenapa dia bilang, bapak transfer ke siapa, harusnya ke kita, nah ko jadi beginii, saya bingung dan saya menduga ini ada kerjasama antara IM dan D.

“Kami sangat berharap pihak kepolisian bisa segera mengamankan pelaku, dan uang kami bisa dikembalikan lagi. Sebab kami tidak tahu lagi harus berbuat apalagi selain menunggu pihak kepolisian mengamankannya,” ujarnya.

Sementara itu Briptu Subhanudin Penyidik unit Reskrim Polresta Tangerang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, Siap bang perkara juga lagi kita gas,"singkatnya 

(Hadi)

Editors Team
Daisy Floren